Payakumbuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Legeslatif (Caleg) sejak 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang . Partai Keadilan Sejahtera (PKS), rencananya akan mendaftar pada tanggal 8 Mei 2023 jam 08.00 pagi sesuai nomor urut partai.

Kabar tersebut, disampaikan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Payakumbuh Adek Fauzan, SH yang juga ketua pemberkasan pendaftaran BCAD PKS Kota Payakumbuh, Ahad (7/4/).

“InsyaAllah PKS akan serentak se-Indonesia melakukan pendaftaran tanggal 8 Mei, di Sumatera Barat juga PKS Kota Payakumbuh. Karena Tanggal 8 itu sesuai dengan nomor urut partai yaitu nomor 8,” ujar Adek Fauzan.

Untuk kuota Caleg PKS di Kota Payakumbuh 100 persen terpenuhi, sebanyak 25 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) yang akan didaftarkan serentak ke kantor KPU Kota Payakumbuh besok pagi. 

“Alhamdulillah 100 persen BCAD siap mendaftar ke kantor KPU, InsyaAllah kita mendaftar sesuai rencana, semoga Allah beri kemudahan,” ujarnya.

Dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Payakumbuh terdiri dapil 1 Kec. Payakumbuh Barat, Dapil 2 Kec. Payakumbuh Utara dan Kec. Lamposi Tigo Nagori serta Dapil 3 Kec. Payakumbuh Selatan dan Kec. Payakumbuh Timur. Kesemuanya memenuhi kuota jumlah calegnya.

“Sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang, sesuai instruktsi DPP PKS untuk di kawal penuh. Jadi instruksinya, melayani, medampingi, serta serius supaya selesai pencalegkan,” jelasnya.

Target PKS di Kota Payakumbuh bertambah kursi. Dapil 1 ada 2 kursi, Dapil 2 sebanyak 2 kursi dan Dapil 3 mendapat 1 kursi, totalnya ada 5 kursi DPRD. 

Mewujudkan bertambahnya kursi, PKS Kota Payakumbuh sudah membuat tim pemenangan baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Tim ini dipersiapkan dari orang-orang yang tidak menjadi caleg.

“Jadi tim ini benar-benar melayani calegnya, baik secara administrasi maupun sosialisasi (branding) ke masyarakat ,” tuturnya.

Hal itu, sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang. Harapannya caleg yang dipersiapan benar-benar siap bertarung  memperebutkan jatah kursi yang ada di Dapil nya.