Badan Pengawasan Pemilu menggelar Sosialisasi Produk Hukum Non Peraturan di Hotel Mangkuto, Senin (7/11), dihadiri perwakilan pengurus DPD PKS Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dilakukan untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh Syafrial menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu serta implementasinya, "Selain itu, juga untuk meningkatkan kepercayaan peserta Pemilu," ujarnya.
Selain itu Wilson salah seorang pengurus Bawaslu Kota Payakumbuh mengatakan harapannya untuk peserta, dapat memahami peraturan Bawaslu dan pruduk hukumnya, hingga penyelesaian sangketa Pemilu.
Turut hadir Partai Politik peserta Pemilu 2024, Kesbangpol, Polres Kota Payakumbuh dan sejumlah awak media.
0 Komentar